Logo KPK |
JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan khawatir kegaduhan yang terjadi di DPR akan berdampak pada proses pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi, kata Ade, ada pimpinan DPR tandingan sehingga muncul ketidakpastian siapa yang berwenang melanjutkan proses seleksi.
"Dua-duanya akan klaim berhak melakukan seleksi. Pada akhirnya akan bermasalah dan berimplikasi pada proses pemilihan ketua KPK," ujar Ade saat dihubungi, Kamis (30/10/2014).
Koalisi Indonesia Hebat membentuk pimpinan DPR sendiri karena mereka tidak puas dengan kepemimpinan pimpinan DPR saat ini yang dikuasai oleh Koalisi Merah Putih. Pimpinan DPR ini akan diketuai oleh Pramono Anung (PDI-P) dan terdiri dari empat wakil ketua, yakni Abdul Kadir Karding, Saifullah Tamliha (PPP), Patrice Rio Capella (Nasdem), dan Dossy Iskandar (Hanura).
Ade berharap, kegaduhan di DPR tidak akan menunda proses seleksi pimpinan KPK. Pasalnya, kata Ade, calon pimpinan KPK harus terpilih sebelum Desember 2014.
"Kami harap secepatnya diselesaikan masalah pemilihan pimpinan di DPR agar proses seleksi pansel tepat waktu. Kita harap DPR lebih dewasa lah karena ego mereka hanya kepentingan pribadi, kan yang rugi rakyat," ujarnya.
Saat ini, panitia seleksi calon pimpinan KPK telah menetapkan dua orang calon yang akan mengikuti fit and proper test di DPR. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Robby Arya Brata.
Kedua nama tersebut sudah diserahkan Presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono ke DPR. Namun, proses pemilihan tersebut belum dilakukan.