DPR Tolak Wacana Pembubaran Bulog

Author : Administrator | Jum'at, 17 April 2015 09:47 WIB
DPR Tolak Wacana Pembubaran Bulog
Foto: Okezone
JAKARTA - Wacana pembubaran Perum Bulog menuai kontra berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, mengaku tidak setuju dengan rencana tersebut. Sebab, kata dia, Bulog merupakan lembaga penyangga dan penjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan nasional.
 
"Saya mohon tidak mengambil sikap secara emosional, karena bagaimanapun dalam sistem ketatanegaraan, semuanya ada aturan dan ada mekanismenya," kata Herman, Jumat (17/4/2015).
 
Menurutnya, jika Bulog dibubarkan, dia mempertanyakan lembaga pemerintah mana yang akan menggantikan fungsi dan peran Bulog. "Lantas kalau Bulog dibubarkan, siapa pelaksana stabilisasi harga dan pengelola stok pangan nasional itu?" tandasnya.
 
Herman menambahkan, semua pihak harus melihat histori pembentukan Bulog yang lahir dari amanat Undang-Undang (UU) Pangan, kemudian diimplementasikan melalui Keputusan Presiden (Kepres) untuk mendirikan Bulog sebagai lembaga penyagga pangan nasional.
 
Apalagi, seluruh negara di dunia pun mempunyai institusi yang menangani stok pangan nasionalnya, seperti Bulog. Bahkan, India sambung Herman, mempunyai dua institusi di bidang ini, yakni satu di dalam pemerintahan dan satunya berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
"Jadi saya kira, kalau menilik pada konvensi internasional, kemudian diperkuat UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012, bahwa pangan sebagai hak asasi manusia. Saya kira, dengan membubarkan institusi pangan merupakan kemunduran bagi bangsa kita," tegas Herman.
 
Pemerintah lanjut Herman, sejatinya memperkuat institusi-institusi pangan seperti Bulog, karena negara wajib menyedikan pangan agar harganya terjangkau rakyat.
 
"Saya kira, tersedianya pangan dan terjangkaunya harga pangan bagi rakyat, menjadi tugas pemerintah. Lantas kalau tidak ada institusinya, siapa yang akan melaksanakan itu?" ungkapnya dengan nada tinggi.
 
Lebih lanjut Herman menambahkan, jika saat ini pemerintah menilai Bulog masih kurang kuat atau belum sesuai harapan, maka jangan malah membubarkan, tetapi harus memperkuatnya dengan melakukan perbaikan-perbaikan.
 
"Menurut saya, peran dan fungsi Bulog sudah berjalan sangat baik. Gabah masyarakat sebagaimanapun produksi petani, meski harga jatuh, Bulog membeli melalui mekanisme HPP (Harga Pembelian Pemerintah). Jadi, masyarakat diuntungkan," sebut Herman.

(sus)

Sumber: news.okezone.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: