Dua Tahun Pemerintahan Jokowi, Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Belum Ada Titik Terang

Author : Administrator | Jum'at, 21 Oktober 2016 08:24 WIB

Direktur Imparsial Al Araf bersama Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri dan Koordinator Peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra dan Eva, Selasa (6/9/2016) di Kantor Imparsial, Jl Tebet Utara II C, Jakarta Selatan. 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama dua tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, Imparsial menilai upaya penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tak kunjung menemui kemajuan.

"Hingga kini belum ada titik terang yang tampak dari pemerintah khususnya terkait pencarian fakta mengungkapkan kebenaran," kata Peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra di kantornya, Rabu (19/10/2016).

Menurutnya, Jokowi sudah menyatakan secara tersurat dalam kampanye Pilpres 2014 bahwa ia akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Memang pemerintahan Jokowi menginginkan adanya rekonsiliasi, tetapi penyelesaian tanpa pengungkapan kebenaran atas kasus HAM di masa lalu, bukan merupakan penyelesaian yang komprehensif dan pemerintah juga akan terjebak pada isu pelanggaran ham masa lalu," jelasnya.

Menurutnya, semua permasalahan berasal dari pemerintah terlebih jika melihat Kejaksaan Agung yang notabene di bawah presiden langsung, bisa menunda-nunda berkas hasil penyelidikan dari Komnas HAM.

"Kejaksaan Agung tampak mengulur, tanpa memberikan jalan penyelesaian yang jelas karena berkas dari Komnas HAM dianggap belum final dan dikembalikan hingga diberikan lagi tapi tidak ada respon," ujarnya.

Untuk diketahui, berbagai kasus yang hingga kini masih menyisakan persoalan dan menjadi pekerjaan rumah bagi Jokowi diantaranya: kasus tragedi 1965, kasus Talangsari, kasus Tanjung Priok, kasus Semanggi I/II, kasus Trisakti, kekerasan di Timor Leste dan penculikan aktivis 97/98.(*)

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hendra Gunawan
Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2016/10/21/dua-tahun-pemerintahan-jokowi-kasus-pelanggaran-ham-masa-lalu-belum-ada-titik-terang
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: