JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengkonfirmasi bahwa dua warga negara Indonesia, Ladiri Sudirman (28), dan Badar (29), yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Niugini, akhirnya dibebaskan. Serah terima kedua WNI tersebut dilakukan oleh Konsulat RI di Vanimo, Papua Niugini.
"Berita bahwa sandera telah dibebaskan telah kami terima Kamis (17/9/2015), sekitar pukul 19.35 WIB," ujar Retno, dalam konferensi pers di Gedung Kemenlu, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).
Retno mengatakan, upaya pembebasan kedua WNI terus-menerus dilakukan dengan berkomunikasi dengan Panglima Militer dan aparat Papua Niugini yang ada di Vanimo. Komunikasi secara intensif juga terus dilakukan dengan Menteri Luar Negeri PNG. Selain itu, pembebasan kedua WNI juga tidak lepas dari komunikasi yang dilakukan Presiden
Joko Widodo dengan Perdana Menteri Peter O'Neil.
"Saya atas nama Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama pemerintah PNG dalam upaya pembebasan tersebut," kata Retno.
Kedua WNI akan diantar petugas Konsulat RI ke perbatasan Indonesia-PNG, melalui perjalanan darat yang membutuhkan waktu tempuh sekitar 1 jam. Kedua WNI kemudian akan diserahkan kepada Pangdam Cendrawasih untuk selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Daerah Jayapura.