Fadli Zon Buka Kemungkinan Laporkan Ade Komarudin ke MKD

Author : Administrator | Selasa, 12 April 2016 14:45 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2016)

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membuka kemungkinan untuk melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Hal itu menyusul sikap Ade yang memimpin sendiri rapat konsultasi pengganti badan musyawarah terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Fadli mengatakan, Tata Tertib DPR secara tegas telah mengatur bahwa penyelenggaraan rapat konsultasi pengganti bamus harus dipimpin oleh dua orang pimpinan DPR.

"Nanti akan saya kaji," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Selasa (12/4/2016).

 

Dalam rapat yang dilangsungkan Senin (11/4/2016), diputuskan untuk melanjutkan pembahasan RUU Tax Amnesty oleh Komisi XI DPR.

Menurut rencana, hari ini Komisi XI akan mulai membahasnya dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Fadli melihat ada akal-akalan di balik keputusan untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Sebab, sejak awal tidak ada agenda rapat bamus yang diterima oleh pimpinan DPR.

"Tiba-tiba ada rapat itu, tiba-tiba langsung mau kick off, ini kan ada apa gitu lho?" kata dia.

Lebih jauh, rapat bamus sebelumnya yang digelar Rabu (6/4/2016) lalu, memutuskan agar pimpinan DPR berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas persoalan ini. Namun, sampai sekarang konsultasi belum dilakukan.

"Saya masih berpegang dengan hasil yang lalu," kata dia.

Ia menambahkan, jika nantinya Komisi XI tetap melanjutkan pembahasan RUU Tax Amnesty, maka hasil pembahasan terancam cacat hukum. Sebab, keputusan dilanjutkannya pembahasan diambil melalui mekanisme yang cacat.

Sumber: http://nasional.kompas.com/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: