WISNU WIDIANTOROFahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan soal pencatutan nama Presiden Joko widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kasus Freeport, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/15). |
JAKARTA. KOMPAS.com -Pihak Fahri Hamzah berharap perwakilan pihak tergugat, Partai Keadilan Sejahtera, menghadiri sidang mediasi yang kembali digelar pada hari ini, Senin (9/5/2016), di PN Jakarta Selatan.
Fahri menggugat PKS atas pemecatan dirinya beberapa waktu lalu.
Pada sidang mediasi, Senin (2/5/2016) lalu, perwakilan PKS hanya dihadiri oleh seorang anggota Majelis Tahkim, Abdi Sumaithi.
Kuasa hukum Fahri, Mujahid, mengatakan, kliennya akan hadir pada sidang mediasi hari ini.
"Pak Fahri nanti akan datang," ujar Mujahid saat dihubungi, Senin pagi.
Ia mengatakan, pihaknya berharap semua tergugat menghadiri sidang.
"Tentu harapan kami semua para tergugat hadir dalam mediasi," katanya.
PKS memecat Fahri karena menilai sebagai repserentasi dari partai dan wakil rakyat, Wakil Ketua DPR itu kurang santun setiap kali menyampaikan pendapatnya ke publik.
PKS mengaku sudah mengingatkan Fahri atas sikapnya itu. Hal itu guna menghindari munculnya kontroversi dan stigma negatif publik terhadap partai.