Screen capture status Florence Sihombing di media sosial |
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lembaga Swadaya Masyarakat Jangan Khianati Suara Rakyat (LSM Jatisura) menegaskan tidak akan mencabut laporan mereka terhadap mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Florence Sihombing.
"Permintaan maaf itu bersifat sosial, tapi proses hukum tetap berjalan," kata Penasihat hukum LSM Jatisura Eri Supriyanto, Jumat (29/8). Menurutnya, permintaan maaf yang sudah disampaikan Florence tidak menghalangi proses hukum terus berjalan.
Florence Sihombing membuat geger dunia media sosial karena mengunggah pernyataan 'menyerang Yogyakarta' di akun path-nya. Karena pernyataan ini, Florence menjadi bulan-bulanan di media sosial. Akun twitter dan facebook-nya pun menjadi sasaran bully atas pernyataan di path-nya.
Terakhir Florence sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Yogyakarta. Namun rupanya LSM Jatisura tetap akan memperkarakan perbuatan pidana Florence, dengan melapor ke Polda DIY.
"Jangan sampai dari kasus ini membias ke isu yang lain hingga memunculkan isu SARA atau anarki," kata Eri.