Juru Bicara FPI Munarman (Okezone) |
JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) UU Terorisme pada hari ini, Selasa (31/5/2016) mengundang tokoh-tokoh agama untuk membahas tentang revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Mereka di antaranya, Front Pembela Islam (FPI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indnesia (ICMI), Aliansi Indonesia Damai, OIC Youth Indonesia dan ICJR.
Juru Bicara FPI Munarman mengatakan, ada bias paradigma dalam melihat kasus terorisme. Ada kesan menuduh bahwa pelaku teror adalah dari kelompok Islam.
"Ada bias paradigma atau berpihak menuduh salah satu ideologi tertentu, disebut oleh pengarah dari tuduhan tidak lain jatuhnya ke kelompok Islam. Saya terbuka karena ini gedung rakyat, tuduhan itu langsung ke Islam," seru Munarman di Gedung DPR RI, Jakarta.
Munarman menduga, paradigma soal pelaku terorisme didasarkan pada tulisan-tulisan RAND Corporation, yang selama berpuluh-puluh tahun meneliti tentang aksi teror di seluruh dunia.
Bahkan, dia menyebut pemerintah yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjiplak pemikiran-pemikiran dari RAND Corporation yang disampaikan di Kongres Amerika Serikat.
"Dokumen itu menjiplak, alias bahasa sekarang copy-paste, clearly. Sama, enggak ada beda," ujarnya.