Fraksi PAN akan kaji soal hak interpelasi Dahlan Iskan

Author : Administrator | Senin, 16 April 2012 12:47 WIB
Taufik Kurniawan (FOTO ANTARA)

Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akan mengkajiusulan hak interpelasi DPR RI terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kita akan mengkaji secara mendalam apa pertimbangannya. Setelah reses atau pembukaan masa sidang IV DPR RI 2011-2012, Fraksi PAN akan menyampaikan sikap," kata Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional yang juga Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan  di Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan, saat ini satu dari 38 orang anggota DPR RI pengusul hak interpelasi ikut menandatangani surat usulan tersebut.

"Tapi itu hak ekslusif anggota DPR. Kita akan kaji semua apa yang dilakukan Dahlan Iskan," tambah Taufik.

Sebelumnya, 38 anggota  Komisi VI DPR (tanpa Fraksi Partai Demokrat) membubuhkan tanda tangan untuk mengajukan hak interplasi terhadap Dahlam Iskanterkait dengan terbitnya penerbitan Kepmen BUMN Nomor KEP-236/MBU/2011.

Menurut Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, SK tersebut membolehkan Menteri BUMN menunjuk langsung direksi perusahaan pelat merah tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS) atau Tim Penilai Akhir (TPA). Direksi yang terpilih langsung adalah direksi PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pelni (Persero), PT RNI (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Holding).

"Menteri BUMN, sebagai pembantu Presiden, telah mengeluarkan suatu keputusan yang secara substansial maupun legal-formal melanggar atau bertabrakan dengan peraturan perundangan di atasnya," kata  Aria Bima.
 (Zul)

Sumber: http://www.antaranews.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: