Gamawan Sebut Proyek KTP Elektronik Ikut Diawasi Ketua LKPP yang Kini Ketua KPK

Author : Administrator | Jum'at, 21 Oktober 2016 09:24 WIB

Ihsanuddin| Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (12/10/2016).

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan, penetapan anggaran dalam pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau disebut KTP elektronik pada 2012, melibatkan sejumlah lembaga pengawas dan penegak hukum.

Salah satunya, adalah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurut Gamawan, saat proyek e-KTP berlangsung, Ketua LKPP pada saat itu adalah Agus Rahardjo, yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saat itu, KPK meminta supaya proyek ini didampingi oleh LKPP, waktu itu Pak Agus kepalanya," ujar Gamawan, seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Gamawan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan KTP elektronik.

Ia berada sekitar 11 jam di Gedung KPK.

Menurut Gamawan, rapat terkait anggaran pengadaan KTP elektronik pertama kali dibahas di tempat Wakil Presiden bersama Menteri Keuangan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta menteri-menteri terkait.

Setelah rencana anggaran biaya disusun, Gamawan meminta agar rencana anggaran tersebut diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Selesai diaudit BPKP, itu saya bawa ke KPK, saya presentasikan di KPK lagi. Saran KPK saat itu, coba didampingi oleh LKPP," kata Gamawan.

Setelah rencana anggaran diawasi oleh auditor, menurut Gamawan, proses tender baru bisa dilakukan.

Proses tersebut didampingi oleh LKPP, BPKP dan sejumlah kementerian.

Selanjutnya, sebelum kontrak ditandatangani, Gamawan mengaku mengirimkan lagi berkas anggaran KTP elektronik ke KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. 

Ia memastikan bahwa saat itu tidak ada satu pun lembaga pengawas yang mencurigai adanya praktik korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik.

Bahkan, audit yang dilakukan dengan tujuan tertentu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan satu pun kerugian negara.

"Bahkan, sampai ada laporan dari persaingan usaha tidak sehat sampai proses pengadilan, sampai vonis Mahkamah Agung, dinyatakan bahwa tidak ada proses persaingan tidak sehat, lalu apa yang mau saya lakukan kalau seperti itu?" kata Gamawan.

 

Penulis: Abba Gabrillin

Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2016/10/21/09244921/gamawan.sebut.proyek.ktp.elektronik.ikut.diawasi.ketua.lkpp.yang.kini.ketua.kpk
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: