Gubernur Gatot Ditahan, Wagub Sumut: Pemerintahan Tak Boleh Berhenti

Author : Administrator | Selasa, 04 Agustus 2015 09:28 WIB
Gubernur Gatot Ditahan, Wagub Sumut: Pemerintahan Tak Boleh Berhenti
Foto: Jefris Santama

Medan - KPK telah menahan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti atas kasus suap hakim PTUN Medan. Atas hal itu, Wakil Guberbur Sumut T Erry Nuradi menyatakan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.

"Roda pemerintahan tak boleh berhenti sedetik pun dan tetap berjalan dengan seperti biasa," tegas Erry kepada wartawan usai melaksanakan apel harian di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (4/8/2015).

Dijelaskan Erry, sekitar 250 PNS mengikuti apel pagi tadi. Ia menyampaikan ke seluruh jajaran PNS di Pemprov Sumut agar bekeja seperti biasa.

"PNS tetap menjalankan fungsi dan pokok nya, ini merupakan tugas kita melaksanakan pemerintahan," sambung Erry.

Terkait Gubernur Gatot ditahan KPK, Wagub Erry menyatakan prihatin atas yang dialami Gubernur Gatot. Ia pun mengimbau untuk menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Untuk Pak Gatot agar sabar," sebut Erry.

Gubernur Gatot diperiksa lebih dari sekitar 10 jam, pada 3 Agustus 2015 sekitar pukul 21.09 WIB Gatot keluar Gedung KPK dengan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye. Gatot yang mendekam di Rutan Cipinang itu ditahan terpisah dari Evy yang dijebloskan ke Rutan KPK.
(dhn/dhn)

Sumber: news.detik.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: