Hari Guru Nasional ke-66, Inilah Masalah yang Dihadapi Guru se-Indonesia

Author : Administrator | Jum'at, 25 November 2011 13:45 WIB
Ilustrasi

JAKARTA- Sudah menjadi pengetahuan umum jika guru di Indonesia menghadapi sejumlah masalah. Dilematika guru begitu banyak dari masalah profesionalisme hingga kesejahteraan.

Ketua PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo memaparkan sejumlah isu yang dihadapi guru saat ini mencakup jumlah dan distribusi guru, kualitas, kompetisi, kualifikasi, kesejahteraan, hingga perlindungan bagi para guru. 

Saat ini ada sekira 2,7 juta guru di Indonesia. Jumlah ini, kata Sulistiyo, sudah cukup jika dibandingkan dengan jumlah sekolah.

"Namun, cukupnya jumlah guru ternyata tidak sebanding dengan penyebarannya. Sehingga butuh regulasi dan kewenangan untuk mendistribusikan guru," kata Sulistiyo dalam Seminar Internasional Profesionalisme Guru 2011 di Hotel Milenium, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2011).

Sulistiyo juga menyoroti kualitas guru. Dia berharap,  kualitas para guru bisa meningkat. Terutama mereka yang telah disertifikasi, dan menerima tujangan profesi. Di Hari Guru ini, Sulistiyo juga berharap adanya insiatif guru mengintrospeksi diri.

"Saya juga berharap ada keinginan dan motivasi guru untuk memlihara rasa kompetisi agar peningkatan kualitas pendidikan bisa dicapai," imbuhnya.

Di sisi lain, PB PGRI meminta pemerintah untuk introspeksi perihal kejelasan regulasi mengenai sertifikasi, pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan profesi, serta peningkatan kualitas guru.

"Kejelasan ini akan berkaitan dengan kesejahteraan guru, menyangkut standar gaji dan tunjangan lainnya yang diterima guru. Termasuk juga uang pensiun yang nantinya akan diatur dalam sebuah kebijakan tertentu oleh Kemendikbud," paparnya.

Para guru pun wajib mendapatkan proteksi (perlindungan) dalam menjalankan tugasnya sebagai pengajar. Para guru berhak mendapatkan perlindungan kesehatan dan keamanan.

"Misalnya, guru yang tersangkut persoalan hukum, tidak langsung dibawa ke pengadilan, tetapi disidang terlebih dahulu di Dewan Kehormatan," jelasnya.

Proteksi juga diberikan melalui asuransi seperti kesehatan, tunjangan hari tua, dan jaminan keselamatan kerja.

"Kami juga berharap agar para guru, baik bersertifikasi maupun honorer, diberikan pelatihan dan pengetahuan mengenai profesionalisme mengajar, serta mengenai kode etik guru," pungkasnya.(rfa)

Sumber: okezone.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: