Hari Ini, Denny Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Author : Administrator | Rabu, 01 Juli 2015 08:48 WIB
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, tiba di Bareskrim Polri, Kamis (2/4/2015). Denny dipanggil sebagai tersangka untuk pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham.

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi Payment Gateway, Denny Indrayana, pada hari ini, Rabu (1/6/2015). Sedianya, Denny diperiksa pada Kamis (26/5/2015) lalu, tetapi tidak bisa hadir karena tengah berada di luar kota.

Direktorat II Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Djoko Purwanto membenarkan adanya jadwal pemeriksaan kepada Denny.

"Sesuai dengan jadwal, yang bersangkutan (Denny‎), diperiksa pagi ini pukul 09.00 WIB. Kami harap dia kooperatif," ujarnya.

‎Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tambahan terakhir terhadap Denny untuk kelengkapan berkas. Setelah itu, berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Denny ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway. Dia diduga menyalahgunakan wewenang dalam program sistem pembayaran paspor elektronik di Kementerian Hukum dan HAM. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 2, Pasal 3 dan Pasal 23 UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama

Sumber: nasional.kompas.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: