Hidayat Nur Wahid Terima Kedatangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Author : Administrator | Rabu, 11 Mei 2016 07:16 WIB
 

 

Hari ini, Selasa (10/5), Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahidmenerima kunjungan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di ruang kerjanya. Kedatangan organisasi mahasiswa tersebut adalah untuk memohon arahan mengenai Muktamar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang akan diselenggarakan tidak lama lagi. Sekaligus mengundang Hidayat dalam acara akbar tersebut.

Hidayat Nur Wahid menyampaikan dukungannya untuk muktamar tersebut dan berharap kegiatan tersebut dapat berkontribusi untuk perbaikan moral di kalangan anak muda. “Muhammadiyah punya mahasiswa-mahasiswa unggulan yang dapat jadi pelopor dan teladan moral. Bukan hanya sekedar penonton tapi juga turut berperan sebagai pemain dalam membangun bangsa,” ujar Hidayat.

Muktamar ini diperkirakan akan menjadi muktamar paling akbar sepanjang sejarah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Selain karena diadakan di Jakarta sehingga mudah dijangkau oleh kader-kadernya, dalam muktamar ini akan diundang juga kader-kader dari enam cabang istimewa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di negara tetangga.

“Harapannya muktamar kali ini bukan hanya sekedar melaksanakan agenda rutin saja tapi bisa menghasilkan hal-hal yang bersifat substantif mengenai topik universal seperti kemanusiaan contohnya. Selain itu memberi pencerahan bagi semua kader,” ujar Abdan Syakura Kabid Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Penyelesaian kasus kejahatan moral belum menyentuh akarnya

Di sela-sela pertemuan singkat tersebut Hidayat juga kembali menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kasus kejahatan asusila seperti pembunuhan dan pemerkosaan yang marak akhir-akhir ini. Pelakunya kebanyakan adalah anak-anak berusia muda. Sementara korbannya, paling banyak perempuan dan anak-anak.

“Saya rasa bangsa ini harus kembali sadar kiblatnya. Kita saat ini darurat moral, terlihat dari banyaknya kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak yang akhir-akhir ini terjadi. Nantinya bisa saja tergerus nilai-nilai yang ada pada sila pertama,” ujar Hidayat.

Namun sayang, menurut politisi PKS tersebut selama ini belum ada penyelesaian yang cukup efektif. Dalam kasus yang terjadi Sulawesi Utara dan Bengkulu semua dipicu oleh hal negatif lain seperti penggunaan narkoba dan konsumsi miras. Hidayat berharap penyelesaian dilakukan dari akarnya. “Penyelesaian kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan belum menyentuh akarnya. Jika apinya tidak dipadamkan tentu asapnya akan terus ada,” lanjut Hidayat. 

Ia berharap pemerintah juga bertindak secara agresif untuk merevisi undang-undang mengenai kasus kejahatan tersebut sehingga hukuman maksimal dapat diterima pelakunya. “Perpu soal kebiri, secara persis saya ingin bilang begini,  kalau pun itu dikeluarkan hanya akan menunjukkan bahwa negara ingin memberi hukuman yang maksimal. Kalau pemerintah serius, seharusnya segera ajukan revisi Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak ke pimpinan DPR. Jika hanya Perpu terkesan Indonesia ini negara yang serba dadakan,” katanya. (Adv)

Penulis : advertorial
Editor : advertorial
Sumber: http://nasional.kompas.com/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: