Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (VIVAnews/ Muhamad Solihin) |
VIVAnews - Hubungan di internal Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan memanas. Indonesia Corruption Watch menilai gejolak di KPK ini justru akan menguntungkan koruptor.
"Gejolak di dalam KPK ini akan membuat kinerja menjadi tidak maksimal dan akhirnya menguntungkan koruptor," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah, saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu 14 Maret 2012.
Menurut Febri, gejolak ini harus segera diselesaikan. Peran pimpinan KPK yang dikomandoi Abraham Samad dinilai sangat penting untuk menyelesaikan gejolak ini.
"Pimpinan KPK harus duduk bersama, membicarakan dan menyelesaikan persoalan ini secara serius," ujarnya.
Selain itu, Febri menilai, bahwa pimpinan harus hati-hati dan menutup pintu dari pihak lain dari upaya intervensi. Terutama dari politisi.
"KPK harus ingat, banyak pihak yang ingin hancurkan KPK. Sekarang DPR bahkan sedang susun revisi UU KPK yang berpotensi amputasi KPK," ujarnya.
Untuk mengatasi gejolak ini,lanjut Febri, internal KPK juga harus solid dan kolegial. "Tidak bisa satu pimpinan kemudian bersikeras, misalnya. Pimpinan KPK harus segera instropeksi diri," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga sumber VIVAnews.com, mengungkapkan pada Senin 12 Maret 2012, sejumlah penyidik KPK mendatangi ruang pimpinan di lantai 3 Gedung KPK. Mereka bertanya soal kebijakan Abraham Samad yang mengembalikan empat penyidik komisi itu ke instansi asal.
Tiga sumber itu menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi Senin siang. Sejumlah penyidik yang berasal dari polisi dan jaksa mendatangi ruangan Abraham Samad cs.
Namun, mereka berhasil ditenangkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, meski para penyidik kurang puas atas penjelasan Bambang.
Informasi yang diperoleh VIVAnews.com, menyebutkan bahwa 4 penyidik itu dikembalikan karena dinilai dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Zulkarnaen, menghalangi penyidikan. Namun, 4 penyidik itu membantah telah menghalangi penyidikan. Mereka menegaskan bahwa apa yang mereka jalankan sudah sesuai dengan prosedur penyidikan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, membantah keras mengenai informasi para penyidik yang protes itu. Johan menegaskan bahwa adalah hal biasa jika penyidik datang ke ruangan pimpinan. "Saya tidak tahu ada protes tersebut," kata Johan.