Ini Kendala BNN Berantas Penyelundupan Narkoba ke Indonesia

Author : Administrator | Selasa, 10 Mei 2016 06:09 WIB
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso memberi sambutan saat menerima kedatangan grup Slank di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (17/3/2016). Kedatangan Slank dalam rangka silaturahim sekaligus memberi dukungan kepada BNN untuk terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan, sulitnya pemberantasan narkoba di Indonesia karena zat atau bahan untuk pembuatan narkoba dan psikotropika dihasilkan melalui home industry.

Menurut Budi, model home industry ini sebagian berada di China, kemudian dijual oleh pengedar ke pasar bebas.

Pemerintah China mengakui ada jaringan pengedar yang menjadikan Indonesia sebagai target peredaran narkoba.

"Ini suatu permasalahan kenapa narkoba jadi sulit untuk dikendalikan, karena dibuat dengan home industry. Pemerintah China juga memberitahukan bahwa ada sejumlah barang dari negara China yang arahnya ke Indonesia," ujar Budi Waseso, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).

Selain itu, menurut Budi, kendala lainnya adalah banyaknya pintu masuk yang digunakan oleh pengedar untuk menyelundupkan narkoba ke wilayah indonesia.

Narkoba yang berasal dari luar biasanya tidak langsung menuju Indonesia, tetapi dikirim terlebih dulu ke Singapura atau Malaysia sebagai tempat transit.

Kemudian, diselundupkan ke Indonesia melalui banyak tempat.

"Sampai ke Indonesia serangan tidak hanya ke satu bagian, bisa pecah ke beberapa bagian. Ada yang lewat Aceh, Medan, Riau sampai ada yang lewat Kalimantan. Itu yang jadi permasalahan kita juga," papar Budi.

Oleh karena itu, pemerintah saat ini menjalin kerja sama dengan China dalam memberantas jaringan pengedar narkoba.

Indonesia juga berharap komitmen Pemerintah China untuk mengendalikan produsen bahan pembuat narkoba di negaranya agar tidak dijual di pasar bebas.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan China untuk menekan masuknya narkoba dari negara tersebut.

BNN bisa memberikan informasi kepada Pemerintah China mengenai keterlibatan warga negaranya dalam kasus narkoba kemudian meminta untuk segera dilakukan penindakan.

"Tadi mereka sampaikan bahwa mereka punya UU atau aturan sendiri, tapi kan komitmen ini dalam rangka penindakan pencegahan masalah narkoba. Jadi kita berikan informasi ke mereka untuk mereka tindaklanjuti di sana. Jadi selesai di sana yang pelakunya warga negara China yang berada di China," kata dia.

Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Sumber: http://nasional.kompas.com/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: