Ini Langkah Dirjen Perhubungan Laut Pangkas Perizinan yang Rawan Pungli

Author : Administrator | Senin, 24 Oktober 2016 11:14 WIB

Rini Friastuti - detikNews

Foto: Dirjen Perhubungan Laut, A Tonny Budiono/ Rini detikcom
 
Jakarta - Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono diminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk memangkas dan memperbaiki sejumlah aturan yang selama ini dianggap berpotensi menjadi sarang pungli. 

Ditemui usai pemberian arahan oleh Menhub di gedung Kementerian Perhubungan Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/10/2016), Tonny mengatakan ada beberapa perizinan yang akan dihilangkan atau diperbaiki.

"Kalau di kewenangan saya apa yang bisa disatukan ya disatukan, kalau bisa dipermudah ya dipermudah. Tapi nanti akan saya hilangkan SMS. Tau nggak SMS itu apa? Senang melihat orang susah, susah melihat orang senang. Itu yang mau saya hilangin, saya nggak ada beban," ujar Tonny kepada wartawan.

Ada beberapa perizinan yang cukup krusial untuk segera dievaluasi. Salah satu contohnya adalah Basic Safety Training (BST) untuk para nelayan.

"Contohnya untuk persyaratan nelayan yang sebelumnya BST. Mungkin karena ini pelayanannya juga itu itu saja mungkin akan kita kecualikan. Pendidikannya (mereka) apa sih paling? kalau disuruh sekolah lagi kan pusing. Nanti kita akan bikin kebijakan kalau perlu ikut training nggak perlu punya sertifikat. Untuk mempermudah. Karena kalau tidak, bisa dipersulit," jelas Tonny.

"Karena ada yang cerita ke saya, (nelayan yang ikut) BST itu (ditanya oleh oknum), mau masuk kelas atau enggak masuk kelas? Kalau nggak masuk kelas sekian (biayanya) kan itu nggak bener. itu tadi karena dipersulit, bargainingnya terbukti," sambungnya.

Tak hanya itu, izin untuk BST yang sebelumnya hanya 6 bulan sekali, nantinya akan diperpanjang menjadi 1 hingga 2 tahun sekali. Selama tak melanggar prinsip dan aturan, maka hal itu dapat diterapkan nantinya.

"Pendidikan nelayan itu apa sih? Minimal kan SMP, apa tega disuruh BST disuruh kuliah lagi. Boro boro mikir. Jadi yang penting mereka pernah ikut training BST, kalau punya BST nya nggak usah. Kalau enggak BST kan kasihan mereka, ujian lagi," jelas Tonny.

Selain mengenai training untuk nelayan, Tonny juga akan mengupayakan kesejahteraan para pelaut terkait masalah sertifikasi. Nantinya sertifikasi pelaut akan di bawah kendali Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), sementara dirjen perhubungan laut hanya menjadi pengawas.

"Lalu mengenai masalah sertifikasi pelaut Pak Tommy mau mengadakan deregulasi, memotong, jadi nanti dari kami cuma regulator, pendidikan akan di bawah BPSDM, di perguruan tinggi lah. Kita kan cuma mengawasi, pendidikan akan masuk ke akademi. Dan saya bilang mumpung Dirjennya bukan pelaut kepala BPSDM nya bukan pelaut, tapi akan memperhatikan pelaut," kata dia.

Tonny mengatakan Permenhubnya telah diajukan dan akan segera diubah. 

"Karena ada laporan ke saya karena ada ujian dari perhubungan laut maka bisa terjadi pungli. Itu yang ingin kita hilangkan satu persatu. Kalau kita niatnya baik bisa," tutupnya.
 
Sumber: http://news.detik.com/berita/d-3327762/ini-langkah-dirjen-perhubungan-laut-pangkas-perizinan-yang-rawan-pungli
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: