Ini PR Jokowi dalam Berantas Korupsi

Author : Administrator | Selasa, 09 Desember 2014 10:23 WIB
Ini PR Jokowi dalam Berantas Korupsi
Ini PR Jokowi dalam Berantas Korupsi

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditantang untuk memberantas korupsi di sektor penerimaan negara baik pajak maupun bukan pajak, saat peringatan Hari Antikrupsi Internasional 2014.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto, mengatakan pekerjaan rumah Presiden Jokowi dalam hal pemberantasan korupsi memang sangat banyak.

Bahkan, Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia masih rendah dan hanya naik dua level dengan skor 34. Skor tersebut masih berada di bawah Singapura dan Malaysia.

"Dalam peringatan Hari Antikorupsi Internasional (HAKI) lebih banyak kita fokuskan ke bagaimana Presiden Jokowi lebih mengarahkan pencegahan korupsi di sektor penerimaan negara baik yang berasal dari pajak maupun bukan pajak. Sebab, fokus Pemerintahan Jokowi saat ini fokus pada penerimaan negara," ungkap Yenny kepada Okezone, Selasa (9/12/2014).

Menurut dia, kasus korupsi di sektor penerimaan pajak marak terjadi, karena sistem yang belum diperbaiki. Salah, satunya masih banyaknya perusahaan ataupun pribadi yang tidak taat pajak dan berpotensi merugikan negara.

"Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah mensinyalir 63 rekening gendut PNS yang ada di Dirjen Pajak. kita mengetahui 2001-2010 pengelakan pajak sangat tinggi dan merugikan negara sekira Rp110 trilun per tahun," paparnya.

Yenny berharap, ke depan Presiden Jokowi membangun sistem penerimaan negara terutama di sektor bukan pajak.

"Penindakan tegas dan pencegahan dalam optimalisasi penerimaan negara. Sebab, penerimaan negara belum jadi prioritas, di era Presiden SBY kalau penegakan korupsi hanya di sektor pengadaan barang dan jasa. Saatnya Jokowi memperhatikan fokus memberantas korupsi di sektor penerimaan negara," tuturnya.(fid)

Sumber: http://news.okezone.com/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: