Istana: Penegakan Hukum Masih Lemah, Kejaksaan-Polri Perlu Perbaikan

Author : Administrator | Jum'at, 21 Oktober 2016 14:15 WIB

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO|

Presiden Joko Widodo dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengakui, upaya penegakan hukum dalam dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla masih belum maksimal.

Sektor ini menjadi salah satu yang akan terus diperbaiki dalam sisa waktu tiga tahun kedepan.

"Memang masih lemah soal penegakan hukum. Kita akui Kejaksaan dan Kepolisian masih memerlukan perbaikan dalam penegakan hukum, tapi saya kira kontribusi baik datang dari KPK," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Oleh karena itu, lanjut Teten, pemerintah menggulirkan paket kebijakan hukum. Serupa dengan paket kebijakan di bidang ekonomi yang sudah dirilis sebelumnya, ia memastikan paket kebijakan hukum juga akan membawa perbaikan signifikan di sektor penegakan hukum.

"Salah satunya pungli, suap menyuap dalam birokrasi, ini akan turun secara drastis dengan komitmen dari kementerian/lembaga," ucap Teten.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menilai, agenda reformasi di Kejaksaan dan Kepolisian tidak berjalan dengan baik selama dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Peneliti dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Aradila Caesar mengatakan, saat ini kedua lembaga penegak hukum tersebut masih memiliki masalah terkait independensi, rekruitmen dan mutasi internal.

Ia menilai, tidak tepat keputusan Presiden Jokowi memilih Jaksa Agung HM Prasetyo yang berlatar belakang partai politik dan tetap mempertahankanya hingga sekarang.

Reformasi Kejaksaan akhirnya berjalan tanpa monitoring dan evaluasi.

 

Sementara reformasi di Kepolisian baru mulai sejak Jenderal Tito Karnavian memimpin Polri.

 

Penulis: Ihsanuddin

Editor: Sandro Gatra

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2016/10/21/14154001/istana.penegakan.hukum.masih.lemah.kejaksaan-polri.perlu.perbaikan
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: