Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief sudah melaporkan isu transkrip perbincangan Megawati dengan dirinya ke Mabes Polri. Basrief mengaku siap untuk diperiksa.
"Masa nggak siap, masak orang yang ngelapor nggak siap. Ya penegakan hukum ya seperti itu," kata Basrief di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Pada Kamis (19/6), Basrief secara resmi melaporkan isu transkrip perbincangan Megawati dengan dirinya. Basrief melaporkan itu ke Mabes Polri.
Basrief mengatakan sudah ada 3 isu yang memojokkan dirinya. Yang pertama pada tanggal 14 Mei 2014 ketika beredar surat dari Gubernur DKI Joko Widodo untuk penundaan pemeriksaan kasus TransJ. Yang kedua yaitu instruksi Basrief untuk tidak memeriksa Jokowi.
"Dan yang ketiga, berita online surat (dari Faizal Assegaf) disampaikan kemarin. Pertama dan kedua saya sudah serahkan ke Kapolri, yang ketiga ini hari ini saya sampaikan laporan pengaduan saya kepada Kapolri no B108/A/L/06 2014. Dengan harapkan saya harap berita online yang disampaikan ini bisa diusut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Basrief.