Jokowi Diminta Tepati Janji Tak Intervensi Kasus Ahok

Author : Administrator | Kamis, 03 November 2016 07:45 WIB

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengintervensi kepolisian dalam kasus yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pasangannya kala memimpin DKI Jakarta itu diduga menistakan agama.

"IPW berharap Presiden Jokowi konsisten dengan omongan dan janjinya bahwa tidak akan melakukan intervensi dalam kasus hukum yang menyangkut Ahok," kata Neta dalam pesan singkatnya, Rabu 2 November 2016 malam.

Harapan Neta tersebut, bertujuan agar instansi pengayom ‎masyarakat di Indonesia tidak tercoreng citranya sebagai lembaga yang memang seharusnya independen dalam menangani semua kasusnya. Terlebih, desakan dari kalangan masyarakat semaki deras agar Ahok dijerat hukum.

"Hal ini patut diingatkan karena intervensi kekuasaan dalam kasus hukum bukan yang pertama. Dalam dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi saja sudah ada tiga kasus hukum yang diintervensi kekuasaan," ujar dia.

Beberapa kasus yang dinilai Neta mendapatkan intervensi dari kekuasaan yakni kasus Novel Baswedan, Bambang Widjojanto dan Abraham Sammad. Kasus-kasus tersebut seharusnya bisa diselesaikan sampai ke meja hijau.

"Untuk itu IPW berharap Jokowi konsisten akan janjinya dalam kasus Ahok agar Polri tidak menjadi bulan-bulanan masyarakat," tandasnya‎.

Seperti diketahui, Ahok diduga menistakan agama lantaran menyinggung Alquran tepatnya surat Al-Maidah ayat 51 ketika melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu. Atas hal itu, Ahok dilaporkan sejumlah ormas ke Bareskrim Polri.

Bareskrim yang telah menerima laporan itu pun tengah memprosesnya. Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk melengkapi berkas penyelidikan.

(fas)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2016/11/03/337/1531573/jokowi-diminta-tepati-janji-tak-intervensi-kasus-ahok
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: