Presiden Joko Widodo sambil memasukkan tangan ke kantongnya menajwab pertanyaan warga |
PEKANBARU, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginginkan kasus pembalakan liar dapat diatasi dengan menciptakan efek jera terhadap para pelakunya. Hal itu dikatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, di Pekanbaru, Rabu (26/11/2014) malam.
Selain itu, kata Siti, Presiden juga menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi pihak tertentu.
"Perintah Bapak Presiden adalah proses hukumnya tetap berjalan dan tidak boleh ada 'back-ing-back-ingan'," kata Siti.
Menurut dia, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla berpandangan, menciptakan efek jera bagi pelaku pembalak liar penting dilakukan. Siti mencontohkan, terdapat sejumlah kasus pembalakan dengan vonis ringan, bahkan ada yang dibebaskan. Selama ini, kata Siti, proses hukum belum diikuti dengan pencabutan izin perusahaan. Kesalahan dibebankan sebagai kesalahan oknum atau personel perusahaan.
Siti juga mengemukakan pentingnya mengintegrasi dan mengoordinasikan kerja antarlembaga dengan pihak pemerintah daerah dan aparat TNI/Polri.
Presiden, lanjut Siti, telah memperoleh gambaran mengenai penegakan dan proses hukum terhadap pembalakan liar dari lembaga swadaya masyarakat. Dengan berbagai masukan yang diterima, pemerintah menyimpulkan bahwa yang dibutuhkan adalah niat dan pengawasan secara berkelanjutan agar pembalak liar tidak lagi melanjutkan aksinya.
"Kesimpulan Beliau (Presiden Jokowi) yang penting niatnya. Supervisi di lapangan harus terus-terusan," katanya.
Oleh karena itu, ujar dia, pengawasan akan lebih diintensifkan dengan meningkatkan penegakan hukum.