Jakarta -Kemarin Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kecurangan pilpres dari calon presiden Prabowo Subianto dan pasangannya Hatta Rajasa, sehingga Joko Widodo dan Jusuf Kalla jadi presiden dan wakil presiden terpilih. Pelaku ekonomi mendapat kepastian.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, pasca putusan MK tersebut, para pelaku ekonomi nasional dan internasional bisa mengambil sikap terkait rencana program ekonomi dan bisnisnya.
"Sekarang sudah ada kepastian sehingga pelaku ekonomi confirmm sekarang bahwa ada kepastian. Investasi sudah bisa dihitung, bahwa kepastian sudah ada. Saya kira itu saja," kata Dahlan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Pagi tadi saat perdagangan saham dibuka, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melanjutkan penguatan kemarin dan semakin mendekati rekor tertingginya sepanjang masa, pasca hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilpres, kemarin.
Sementara nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat ke Rp 11.650 per dollar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan kemarin di Rp 11.700 per dolar AS.
IHSG dibuka menguat 15,096 poin (0,29%) ke level 5.221,232. Indeks LQ45 dibuka tumbuh 3,275 poin (0,37%) ke level 852,939.
Namun pada penutupan sesi I siang ini, aksi jual saham ini membuat IHSG berkurang 18 poin. (feb/dnl)