Jurnalis : ant
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla (Foto: Antara)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang para pimpinan lembaga negara, salah satunya untuk membahas tentang reformasi hukum di Indonesia. Presiden melakukan silaturahmi dengan para pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengangkat isu yang berkaitan dengan reformasi hukum.
"Dalam konstitusi kita tercantum secara tegas bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dan segala tindakan harus berdasarkan atas hukum dan negara harus hadir memberikan penghormatan, memberikan perlindungan, memberikan pemenuhan hak-hak warga negara, termasuk rasa aman kepada seluruh warga kita," katanya.
Presiden menyadari cita-cita sebagian negara hukum belum sepenuhnya terwujud dalam praktik penyelenggaraan negara maupun realitas dalam kehidupan rakyat sehari-hari.
Menurut dia, bila hal ini dibiarkan maka akan memunculkan ketidakpercayaan dan ketidakpatuhan pada hukum maupun institusi institusi penegak hukum.
"Hal ini tidak boleh dibiarkan apalagi di era kompetisi seperti sekarang ini kepastian hukum menjadi keharusan setiap negara agar mampu berkompetisi bersaing di tingkat regional maupun global," katanya.
Ia menambahkan, untuk itu sinergi antara lembaga negara sangat penting dalam usaha bersama melaksanakan reformasi hukum dari hulu sampai hilir.
Presiden berpendapat, hal pertama yang harus dilakukan yakni berkaitan dengan penataan regulasi agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
"Saya berharap kerja sama DPR dan DPD mengatasi tumpang tindih peraturan perundang-undangan ini bisa kita mulai selesaikan satu-persatu," katanya.
Hal kedua yang juga menurut Presiden, yakni berkaitan dengan reformasi lembaga penegak hukum yang mampu berintegritas.