Kapolda Sulteng Pastikan Bantu KPK Periksa Empat Mantan Ajudan Nurhadi

Author : Administrator | Kamis, 23 Juni 2016 05:34 WIB
Ambaranie Nadia K.M Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Rudy Sufahriadi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Rudy Sufahriadi mengaku telah berkomunikasi dengan Komandan Brimob di Poso terkait rencana pemeriksaan empat polisi yang sempat mengawal rumah Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman.

Rudy memastikan pihaknya akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memfasilitasi pemeriksaan tersebut.

"Siapa pun yang ke sana, saya siap bantu. Saya sudah katakan itu ke Mabes Polri," ujar Rudy di Kompleks Polri Ragunan, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Rudy mengatakan, yang akan berkoordinasi langsung dengan KPK untuk pemeriksaan itu adalah Komandan Brimob di Poso. Rudy hanya menyediakan fasilitas jika diperlukan tempat untuk pemeriksaan.

"Khusus empat anggota itu, nanti Danko Brimob yang akan jelaskan. Ia yang akan menyampaikan hal itu," kata Rudy.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, KPK telah berkoordinasi dengan pimpinan satuan di Poso untuk pemeriksaan empat anggota Brimob.

Pemeriksaan akan dilakukan di Poso, tempat empat polisi tersebut kini bertugas. Namun, Boy belum dapat memastikan kapan pemeriksaan akan dilakukan.

"Untuk waktunya saya belum dapat info karena tergantung jadwal penyidik yang akan melakukan pemeriksaan. Bukan dari kami (jadwalnya)," kata Boy.

Empat anggota polisi itu, Brigadir Pol Ari Kuswanto, Brigadir Pol Dwianto Budiawan, Brigadir Pol Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga melibatkan Nurhadi.

Diduga kuat mereka mengetahui keterlibatan Nurhadi dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Keempatnya tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena dipindahtugaskan ke Poso dan bergabung Satgas Tinombala yang memburu kelompok teroris Santoso. Pemindahan tugas tersebut sejak akhir Mei 2016.

KPK pun meminta Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Kepala Korps Brimob Brigjen Pol Murad Ismail agar membantu menghadirkan empat anggota Brimob untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

 


Sumber: http://nasional.kompas.com/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: