Kapolri Pastikan Kasus Dugaan Penistaan Agama Tetap Berjalan

Author : Administrator | Rabu, 02 November 2016 14:17 WIB

Kapolri Tito Karnavian (Foto: Ant)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak bisa mengintervensi proses penegakan hukum di kepolisian. Lagi pula, lanjut dia, Presiden Jokowi telah mendukung jalannya proses hukum atas kasus dugaan penistaan agama.

Hal itu diungkapkan Tito menyusul permintaan massa demonstrasi pada Jumat 4 November 2016 terhadap Presiden Jokowi agar menginstruksikan aparat penegak hukum memenjarakan gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Dari Istana kan Presiden sudah sampaikan statement proses hukum harus terus berjalan. Jadi, tidak ada alasan lagi karena Presiden telah mendukung proses penegakan hukum dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Bapak Basuki," ujar Tito di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016).

Tito menegaskan bahwa seorang presiden itu domainnya eksekutif, sedangkan penegakan hukum berada di ranah yudikatif. Sehingga, tidak mungkin Presiden mengintervensi kasus dugaan penistaan agama.

"Jadi, permintaan itu membuat Presiden salah, karena mengintervensi teknis proses hukum yang sedang berjalan. Kalau permintaan demonstran sudah dipenuhi, saya kira tidak perlu lagi demo di Istana," jelas Tito.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) dan gabungan ormas yang menginginkan proses hukum atas gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan mengerahkan massa dalam jumlah besar di Jakarta. Para demonstran juga meminta Presiden agar bersikap netral dan tidak melindungi Ahok.

(Ari)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2016/11/02/337/1530924/kapolri-pastikan-kasus-dugaan-penistaan-agama-tetap-berjalan
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: