Singapura (ANTARA News) - Kedutaan Besar RI untuk Singapura menyurati seluruh majikan Tenaga Kerja Indonesia di Negara jiran itu untuk memberikan libur pada 6 April 2014, agar bisa mengikuti Pemilu Legistatif.
"Tidak hanya agen tenaga kerja, kami juga akan menyurati seluruh majikan agar memberikan izin PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga)-nya untuk mengikuti Pemilu," kata Duta Besar Indonesia untuk Singapura Andri Hadi di Singapura, Minggu (29/12).
Surat yang akan dikirimkan lewat pos ke rumah-rumah majikan PLRT itu akan dikirimkan segera agar seluruh TKI yang berada di Singapura dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2014.
KBRI sengaja memilih waktu pencoblosan pada Minggu, 6 April 2014 dari rentang waktu yang disiapkan oleh KPU, yaitu antara 30 Maret hingga 6 April 2014. Karena biasanya majikan memberikan libur PLRT setiap hari Minggu.
Hingga kini KBRI Singapura telah mendata 115 ribu TKI yang berada di negara tersebut masuk dalam Daftar Pemilih Tetap dari sekitar 200 ribu WNI yang berada di Negara Singa itu.
Pemilu di Singapura hanya akan dilaksanakan di Kantor KBRI yang terletak di 7 Chatsworth Road, Singapore - 249761. KBRI tidak menyiapkan tempat lain untuk memudahkan TKI yang berada jauh dari kantor kedutaan.
Pada Pemilu, KBRI akan buka mulai pukul 9.00 hingga 15.00 waktu Singapura. "tapi kalau masih banyak, kami siap buka sampai pukul 17.00 waktu Singapura," kata Dubes.
KBRI menyiapkan lebih dari 50 tempat pemungutan suara untuk seluruh WNI memilih wakil rakyat dari daerah pemilihan luar negeri.