Kelanjutan Proses Hukum Kasus Munir Berada di Tangan Jokowi

Author : Administrator | Kamis, 27 Oktober 2016 07:33 WIB

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA – Belum terkuaknya dalang pembunuh aktivis HAM, Munir Said Thalib yang tewas diracun di pesawat Garuda GA-974 ketika terbang menuju Amsterdam, Belanda ini menjadi tanda tanya. Meskipun pemerintah sudah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Melalui kerja TPF ini, ada sejumlah temuan dan rekomendasi yang diberikan kepada SBY pada akhir Juni 2005 silam melalui laporan akhirnya. Namun, kala itu sampai SBY lengser pada 2014, laporan akhir TPF kasus Munir tak juga disampaikan kepada publik.

Tindak lanjut penanganan kasus ini pun berlarut, meski sudah ada pihak yang dimintai pertanggungjawabannya, seperti , Pollycarpus Budihari Prijanto yang telah menghirup udara bebas. Terlebih, dokumen asli laporan akhir TPF kasus Munir yang diberikan kepada SBY entah berada dimana.

Mantan Anggota TPF kasus Munir, Hendardi mengatakan, dengan berbagai polemik yang berkembang belakangan ini, kelanjutan kasus pembunuhan Munir tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meskipun harus menggunakan salinan dokumen laporan akhir TPF sebagai pedomannya.

"Proses hukum memang tanggung jawab Jokowi saat ini, dalam konteks proses hukum urusannya," kata Hendardi saat berbincang denganOkezone, Kamis (27/10/2016).

Kendati begitu, Ketua Setara Institute itu tetap menegaskan, bahwa masalah dokumen asli dari TPF kasus Munir yang hilang tersebut, SBY masih harus bertanggungjawab menjelaskannya.

"Tapi dokumen hilang dan dia katakan sedang berusaha mencari kemana dokumen itu berada. Saya kira konteks hilangnya dokumen ini ceroboh dan menunjukkkan administrrasi yang buruk," ujar dia.

Menurut Hendardi, bila pemerintah serius mengungkap kasus ini, pihaknya meminta agar pihak-pihak terkait tak terjebak dalam hilangnya salinan asli dokumen tersebut. Pasalnya, banyak cara lain yang bisa dijadikan solusi jika pemerintah memang serius menuntaskan kasus Munir ini.

"Kalau dalam konteks dokumen asli hilang atau tidak asli itu tak penting. Karena dalam satu proses hukum harus terus bisa berjalan apalagi ini bukan dokumen pro justisia," tutupnya.

(fas)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2016/10/27/337/1525572/kelanjutan-proses-hukum-kasus-munir-berada-di-tangan-jokowi
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: