Kemenkominfo Bantah Punya Teknologi Menyadap Seluruh Aktivitas Netizen di Internet

Author : Administrator | Kamis, 10 November 2016 05:59 WIB

Menkominfo Rudiantara usai menemui perwakilan dari Serikat Pekerja BUMN yang memprotes soal kebijakan penurunan tarif interkoneksi, di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Rabu (31/8/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membantah informasi bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika punya perangkat teknologi yang mampu menyadap seluruh data aktivitas netizen di internet.

Hal itu disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/11/2016) malam.

"Tidak pernah ada yang seperti itu," ujar Rudiantara.

Ia mengatakan, informasi 'hoax' itu pertama kali diperoleh Kemenkominfo melalui media sosial, 26 Oktober 2015.

Kementerian Kominfo langsung membuat siaran pers untuk membantah informasi itu.

Namun, informasi serupa kembali muncul.

"Dugaan kami, itu kalau ada yang search di internet, kan yang paling banyak dibaca yang muncul. Jadi mungkin bisa keluar lagi isu ini karena itu," ujar Rudiantara.

Melalui segala saluran di media sosial yang dimiliki oleh Kemenkominfo, informasi itu kembali dibantah.

Informasi 'hoax' itu muncul di media sosial, beberapa waktu lalu.

Dalam informasi yang mengaku bersumber dari Kemenkominfo itu, diberitahukan kepada netizen agar menghindari menyebarkan informasi sensitif di media sosial.

Misalnya, isu SARA, gambar pemimpin negara, lambang negara serta simbol negara yang bersifat guyonan atau lelucon.

Informasi itu juga menyebutkan bahwa Kemenkominfo telah memiliki Big Data Cyber Security yang mempunyai kemampuan menemukan konten-konten itu di media sosial untuk diteruskan oleh Polisi Siber di Bareskrim Polri.

Siber Sekuriti

Rudiantara melanjutkan, Kemenkominfo sedang mengerjakan program standardisasi cyber security.

Program itu mendorong stakeholder memiliki standar security system dalam setiap aplikasi internet yang dimilikinya.

Kemenkominfo menyasar tiga sektor untuk segera diterapkan standardisasi cyber security sistem itu, yakni sektor perbankan dan keuangan, transportasi dan energi.

"Kominfo sekarang fokus membuat standardisasi, melakukan sosialisasi agar semua stakeholder di masing-masing sektor itu selalu waspada terhadap cyber security," ujar Rudiantara.

Pada sektor transportasi, misalnya, seiring berkembangnya e-commerce, aktivitas transaksi tiket transportasi di internet melonjak tajam.

Namun, penyedia aplikasi itu dinilai belum memiliki standardisasi keamanan.

Oleh sebab itu, pemerintah mendorong penyedia aplikasi itu menerapkan standar keamanan demi kenyamanan dan keamanan bertransaksi konsumen.

"Workshop dan sosialisasi terus kami laksanakan selama satu tahun terakhir ini. Insya Allah sukses," ujar dia.

Adapun, payung hukum kebijakan ini nantinya akan berdasar pada Peraturan Menteri.

"Payung hukumnya PP, turunan UU ITE dan sebagainya. Untuk implementasinya nanti, pakai Peraturan Menteri. Tapi, karena kebutuhan masing-masing sektor berbeda, enggak mungkin satu Permen untuk semua, nanti lihat saja gimana rancangannya," ujar Rudiantara.

Penulis : Fabian Januarius Kuwado
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2016/11/10/08572601/kemenkominfo.bantah.punya.teknologi.menyadap.seluruh.aktivitas.netizen.di.internet
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: