Abu Sayyaf mencari tebusan untuk mendanai kampanye pembentukan negara Islam Independen.| Abu Sayyaf/BBC
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI telah melakukan serah terima empat warga negara Indonesia yang dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf kepada perwakilan keluarga masing-masing.
Proses serah terima tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir, Senin (26/9/2016), di Jakarta.
"Keempatnya tiba di Tanah Air pada Sabtu (24/9/2016) lalu, didampingi oleh staf Kementerian Luar Negeri," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/9/2016).
Keempat WNI tersebut adalah Lorens Lagadoni Koten, Teodorus Kopong Koten, dan Emanuel Arakian Maran asal Flores Timur, NTT serta Herman Manggak asal Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Sebelum diculik kelompok Abu Sayyaf, keempat WNI merupakan nelayan yang bekerja di kapal ikan Malaysia.
Lorens, Teodorus dan Emanuel diculik di perairan Lahad Datu pada 9 Juli. Sedangkan Herman Manggak diculik dari perairan Sandakan pada 3 Agustus lalu.
Iqbal mengatakan bahwa seluruh proses sejak keempatnya diterima secara resmi dari pemerintah Filipina hingga diserahterimakan kepada keluarga, dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga.
Dengan pembebasan empat WNI tersebut, saat ini tersisa lima WNI lain yang masih berada di tangan dua kelompok penyandera yang berbeda di Filipina Selatan.
"Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan lima WNI lainnya," kata dia.
Penulis | : Kristian Erdianto |
Editor | : Sandro Gatra |