Ketua Komisi III: Penyebar "Hoax" Harus Diberi Sanksi Tegas

Author : Administrator | Senin, 21 November 2016 05:46 WIB

 Bambang Soesatyo

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, maraknya penyebaran informasi bohong atau hoax, merupakan upaya pihak-pihak tertentu untuk merusak kondusivitas negara.

Ragam hoax itu dimunculkan oleh berbagai pihak menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017. Informasi palsu tersebut, kata Bambang, kerap dikaitkan dengan demonstrasi 4 November dan penanganan hukum Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terseret kasus dugaan penistaan agama. 

"Semua hoax itu tak hanya diarahkan untuk mengacaukan perspesi masyarakat tentang situasi terkini, tetapi juga upaya untuk mengeskalasi atau memperlebar persoalan," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Senin (21/11/2016).

Bambang menegaskan, penyebaran hoax yang marak harus ditanggapi serius oleh pemerintah. Sebab, pelaku penyebar informasi sesat tersebut sudah merangsek ke wilayah privat lembaga-lembaga negara.

Seperti mengacaukan pola dan sistem komando kepolisian, memanipulasi informasi Badan Intelijen Negara (BIN), hingga upaya menimbulkan kecemasan dengan mendorong masyarakat atau nasabah bank menarik dana besar-besaran (rush money).

(Baca: Penyebar Info "Hoax" Kapolri Instruksikan Periksa Amien Rais Ditangkap)

Politisi Partai Golkar itu pun menilai, pelaku penyebar berita sesat tersebut harus diusut dan diberi sanksi tegas.

"Agar kasus serupa tak berulang di kemudian hari, para pelaku yang menebarkan hoax tentang instruksi Kapolri, hoax tentang hasil rapat BIN hingga hoax tentang rush money besar-besaran itu harus diganjar dengan sanksi yang keras," tutur Bambang.

(Baca: Kapolri: Gerakan "Rush Money" Itu "Hoax")

Bambang juga meminta semua elemen masyarakat turut mengawal dan memantau penanganan kasus Ahok agar tetap berjalan sesuai koridor hukum. Namun, pengawalan tersebut harus disertai kondisi yang kondusif.

(Baca: BIN Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya Informasi di Medsos)

"Menjadi kewajiban semua pihak untuk menjaga ketertiban umum. Termasuk membuang duri yang kini ada dalam daging NKRI kita," tutup Bambang.

 
Penulis : Nabilla Tashandra

Editor: Krisiandi

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2016/11/21/08135331/ketua.komisi.iii.penyebar.hoax.harus.diberi.sanksi.tegas
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: