Komisi III Tolak Adanya Perppu Perpanjang Masa Jabatan Kapolri

Author : Administrator | Rabu, 18 Mei 2016 10:54 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa (Okezone)
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa (Okezone)

 

JAKARTA – Wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terus menuai pro dan kontra. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa termasuk pihak yang menentang perpanjangan masa jabatan itu.

Ia mengaku, tidak setuju jika nantinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk memperpanjangan masa bakti Badrodin Haiti. Karena, hal itu dinilai bertentangan dengan Pasal 11 Ayat 6 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, yang isinya, calon kapolri adalah perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif, dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier. Terlebih tidak ada unsur kegentingan untuk dikeluarkannya Perppu tersebut.

"Yang saya tanyakan, kalau itu perppu apakah ini dalam kepentingan umum? Dalam Undang-Undang Kepolisian itu kalau pensiun tidak ada alasan untuk diperpanjang karena batas usia 58 tahun," ujar Desmond kepada Okezone, Rabu (18/5/2016).

Ketua DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menambahkan, apabila Presiden Jokowi tetap memaksakan untuk menerbitkan perppu, maka akan menghambat jenjang karier para perwira tinggi di Korps Bhayangkara tersebut.

"Apakah kalau diperpanjangn tidak menghambat karier-karier perwira lain. Makanya kita harus dudukan-dudukan agar presiden ini tidak melanggar hukum," katanya.

Berikut ini perwira tinggi yang sudah menjadi jenderal bintang tiga atau berpangkat komisaris jenderal (Komjen) yang berpotensi menggantikan Badrodin Haiti:

1. Wakil Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan;

2. Inspektur Pengawas Umum Komjen Pol Dwi Priyatno;

3. Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Komjen Pol Putut Eko Bayuseno;

4. Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Syafruddin;

5. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso;

6. Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional Komjen Pol Suhardi Alius;

7. Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Komjen Pol Noer Ali;

8. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian.

Sumber: http://news.okezone.com/nasional
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: