(VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)
|
VIVAnews - Komisi Nasional (Komnas Perempuan) menyatakan banyak perempuan Indonesia yang senasib dengan Fani Oktora, mantan istri Bupati Garut Aceng Fikri. Fani hanya dinikahi Aceng empat hari, kemudian diceraikan melalui pesan singkat SMS.
"Komnas Perempuan menemukan banyak temuan seperti ini yang membutuhkan perhatian," kata Justiana Rostiawati, Komisioner Sub Komisi Pendidikan Komnas Perempuan di Yogyakarta, Rabu 5 Desember 2012.
Kasus Fani mencuat ke permukaan karena pelakunya adalah seorang pejabat. "Sebagai pejabat publik, seharusnya Bupati memberikan perlindungan kepada warga. Bukan malah mendiskriminasikan perempuan,” jelasnya.
Selain itu, Justiana juga yakin Aceng Fikri meneken Pakta Integritas saat menjabat bupati. Tapi, kelakukannya malah melanggar pakta tersebut. "Sikap pejabat publik model Aceng HM Fikri tidak betul."
Lebih lanjut Justiana menyatakan kasus yang menimpa Fani Oktora sendiri akan menjadi perhatian serius bagi Komnas Perempuan untuk melakukan pemantauan dan mengawal kasus ini hingga selesai. “Komnas Perempuan akan terus melakukan pemantauan atas kasus ini.”
Fani sendiri sudah melaporkan Aceng Fikri ke Mabes Polri. Sedianya, Fani memberi keterangan kepada Komnas Perlindungan Anak, Selasa kemarin. Tapi, Fani tertekan dan mengalami trauma sehingga pemberian keterangan ditunda. (sj)