(VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)
|
VIVAnews - Bupati Garut Aceng Fikri mendapat sorotan tajam dari masyarakat terkait nikah sirinya dengan anak di bawah umur yang hanya bertahan empat hari. Ulah Aceng juga mendapat perhatian Komnas Perlindungan Anak.
Selain kasusnya dengan Fani Oktora, Komnas juga menelusuri laporan masyarakat terkait kasus pernikahan-pernikahan Aceng sebelumnya. Komnas mendapat informasi Aceng pernah menikahi wanita asal Karawang bernama Shinta Larasati. Sama seperti Fani, Shinta juga dicerai lewat pesan singkat alias SMS. Kalau Fani cuma empat hari, Shinta lebih lama, dua bulan.
"Kami juga akan telusuri ini. Apakah Shinta ini masih di bawah umur juga saat menikah dengan Bupati Aceng," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi VIVAnews, Kamis 6 Desember 2012.
Kelakuan Bupati yang hanya menikahi wanita dalam waktu singkat, kata Arist harus ditindaklanjuti kepolisian, apalagi setelah ada laporan Fani Oktora. "Ini pelajaran untuk laki-laki yang tidak menghargai perempuan dan anak-anak," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Fani yang belum berusia 18 tahun menikahi Bupati Aceng, lima bulan lalu. Baru empat hari menikah, Aceng mengirimkan SMS yang berisi kata cerai kepada Fani. Alasannya, Fani sudah tidak perawan lagi saat ia nikahi.
Setelah ramai diberitakan, Fani muncul bersama pengacaranya dan melaporkan Aceng ke Mabes Polri atas dugaan penipuan, kekerasan dalam rumahtangga, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Selain itu, Fani juga berniat ke Komnas PA mengadukan nasibnya itu. Tapi, batal karena Fani trauma dan tertekan.
Semula, Aceng pun berniat melaporkan balik mantan istrinya itu. Tapi batal karena kedua belah pihak mencapai kata damai, Rabu malam 5 Desember 2012.
Mantan istri yang lain
Belum banyak informasi mengenai mantan istri Aceng sebelum Fani, Shinta Larasati. "Anak saya menikah pada Maret sampai Juni 2011," kata Bambang Kusbayono, ayah dari Shinta Larasati, dalam perbincangan dengan VIVAnews lewat telepon, Rabu 5 Desember 2012.
Bambang sangat yakin pria yang menikahi anaknya, Aceng yang sama yang saat ini menjadi perbincangan publik. Bambang juga memiliki bukti-bukti pernikahan, surat dari Kantor Urusan Agama, foto-foto pernikahan, hingga surat talak perceraian yang dimilikinya.
"Saya juga beberapa kali ke rumahnya di pendopo, di Garut sana. Anak saya juga punya rumah di wilayah Copong, Garut," kata Bambang. "Saya ada bukti-bukti semuanya. Semua buktinya lengkap."
Menanggapi pengakuan baru ini, pihak Bupati Aceng membantah keras. Menurut pengacara Aceng, Ujang Suja'i pengakuan dari Karawang itu sama sekali tidak benar.
Bupati Aceng sudah menerima laporan dan melihat televisi yang menayangkan pengakuan Bambang. Ujang menegaskan, bukti-bukti yang diperlihatkan di televisi itu sama sekali tidak benar.
"Foto-foto itu perlu diverifikasi lagi, perlu diklarifikasi lagi. Mungkin foto-fotonya tidak benar," kata Ujang lagi. (umi)