KPK Periksa Bendahara Korlantas

Author : Administrator | Kamis, 01 November 2012 11:32 WIB
Tersangka kasus simulator SIM, Irjen Djoko Susilo

VIVAnews - Dua tersangka korupsi simulator SIM, Komisaris Polisi Legimo, dan rekanan proyek, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mereka menjalani pemeriksaan perdana di KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Namun, kini keduanya telah menghirup udara bebas karena masa penahanan telah habis.

"Kompol Legimo dan Budi Susanto diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 November 2012. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo.

Legimo hadir di gedung KPK sejak pukul 09.00 WIB. Berbeda dengan Polri, status Bendahara Korlantas Polri di KPK adalah saksi.

Namun, KPK menyatakan akan menindaklanjuti berkas Legimo. Hal ini menyusul adanya penyerahan berkas kasus simulator dari Polri. Sementara itu, Budi Susanto juga sempat ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam proyek senilai Rp196,8 miliar. KPK memperkirakan akibat dugaan korupsi tersebut negara dirugikan sekitar Rp100 miliar.

Empat tersangka itu antara lain mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo, serta dua rekanan yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo, Abadi Budi Susanto.

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/363963-kpk-periksa-bendahara-korlantas
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: