Proyek Hambalang |
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terkait penyelidikan kasus Hambalang. Penyidik KPK kini memanggil Ketua Panitia Pengadaan Proyek (PPK) Hambalang Wisler Manalu.
"Atas nama Whisler Manalu dipanggil sebagai saksi terkait kasus Hambalang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (14/11/2012).
Pantauan detikcom, Whisler yang mengenakan kemeja putih terlihat mendatangi Kantor KPK, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jaksel pada pukul 9.40 WIB. Dia enggan mengomentari ketika disinggung apakah pemeriksaan akan memberikan keterangan secara .
"Sudah diungkapkan semuanya, iya sudah," singkatnya sambil mempercepat langkah menuju ruang tamu KPK.
KPK hari ini juga memanggil seorang PNS Kemenpora atas nama Bambang Siswanto juga dalam kasus yang sama. Setidaknya hingga pukul 09.50 WIB, Bambang belum terlihat di KPK.
Ini merupakan pemeriksaan lanjutan bagi Whisler. Sebelumnya ia juga telah diperiksa pada 9 Agustus 2012 juga sebagai saksi bagi tersangka Dedi Kusdinar dalam kasus proyek Hambalang.
Whisler berperan sebagai panitia pengadaan barang dan jasa. Tanda tangan Wisler tercantum dalam dokumen tertanggal 24 November 2010 perihal usulan penetapan peringkat dan pemenang lelang.
Terkait kasus ini, setelah melakukan penyelidikan sejak Agustus 2011, KPK telah menetapkan mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora, Dedy Kusdinar, sebagai tersangka kasus Hambalang.
Bentang luas kasus Hambalang ini cukup lebar. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah menyatakan, pihaknya mengusut sejumlah pihak atau kelompok yang berkaitan dengan perkara ini. Kelompok-kelompok itu di antaranya adalah pihak Kemenpora, BPN, Banggar DPR, dan Grup Permai, konsorsium perusahaan milik M Nazaruddin.