(ANTARA/ Yudhi Mahatma)
|
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksa sejumlah saksi perdana bagi tersangka Andi Alifian Mallarangeng. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini terseret dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.
Hari ini, KPK memanggil mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar sebagai saksi bagi Andi. Deddy Kusdinar sudah tiba di gedung KPK sejak pukul 09.00 WIB pagi.
"Sementara untuk penyidikan tersangka AAM hari ini dilakukan pemeriksaan saksi DK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Selasa 11 Desember 2012.
Dalam kasus proyek ini, Deddy sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dengan kapasitas Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang. Kemudian, 3 Desember lalu, giliran Andi yang jadi tersangka.
Menurut KPK, status tersangka Andi dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dalam proyek Rp1,2 triliun itu.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK mencegah keduanya bepergian ke luar negeri. Selain Deddy dan Andi, KPK juga mencegah Andi Zulkarnaen Mallarangeng dan Mantan Divisi Konstruksi I Adhi Karya M Arief Taufiqurahman. (umi)