KPK Periksa Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustofa

Author : Administrator | Rabu, 26 September 2012 11:26 WIB
Politisi Demokrat Saan Mustofa (baju putih, paling kiri) (ANTARA/Andika Wahyu)

VIVAnews – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustofa, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 26 September 2012.

Saan yang juga anggota Komisi III Bidang Hukum DPR diperiksa terkait kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Kantor KPK, Jakarta. Saan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin.

Saan sudah tiba di Gedung KPK pukul 10.10 WIB. Ia mengakui akan diklarifikasi soal kasus PLTS, tapi membantah terlibat dalam kasus yang menyeret istri mantan bendahara umum Partai Demokrat itu.

“Saya tidak tahu sama sekali kasus PLTS. Bayangan tentang itu saja saya tidak tahu. Apalagi itu tahun 2008. Makanya saya dipanggil juga nggak paham untuk apa,” ujar Saan.

Saat pembahasan proyek PLTS berlangsun tahun 2008, Saan mengaku belum menjabat sebagai anggota DPR. “Saya akan klarifikasi saja. Saya datang sebagai bentuk penghormatan terhadap pemberantasan korupsi. Tapi saya tidak paham kasusnya,” kata dia. (umi)

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: