KPK Pertahankan 16 Penyidik dari Polri

Author : Administrator | Senin, 24 September 2012 15:44 WIB
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP. (VIVAnews/Fernando Randy)

VIVAnews - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengatakan, dari 20 penyidik yang akan ditarik Polri, ada empat yang sudah senior dan akan habis masa kontraknya. Sehingga, KPK sepakat untuk mengembalikan empat penyidik itu.

"Ini yang memang dihadapkan ke Polri untuk kembali ke Polri," kata Johan di kantornya, Jakarta, Senin 24 September 2012.

KPK, tambah Johan, ingin 16 penyidik lainnya tetap dipertahankan. Dari 16 penyidik itu, kata dia, empat di antaranya merupakan Kepala Satgas Penanganan Perkara. Sedangkan 12 lainnya sedang menangani perkara.

"Karena itu, dalam surat, kemudian diskusi atau pembicaraan KPK kepada Polri, tentu saja meminta agar yang empat dan 12 itu bisa diperpanjang untuk masa bakti empat tahun," ujar johan

Untuk menidaklanjuti permohonan itu, KPK tidak hanya mengirim surat ke Kapolri, tapi juga mengirimkan Sekjen KPK, Bambang Sapto Pratomosunu, untuk menemui pihak Polri.

"Nah saya belum mendapatkan informasi dan kabar bagaimana keputusan pihak Polri atas keinginan KPK, berkaitan dengan tidak diperpanjangnya 20 penyidik Polri di KPK," tandasnya.

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: