Ketua KPK Abraham Samad (VIVAnews/ Muhamad Solihin) |
VIVAnews - Untuk menghindari akal-akalan saksi, tersangka, maupun terdakwa yang mendadak sakit saat dimintai keterangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan kerjasama ini menyangkut dua hal yang fundamental, pertama soal penilaian medis dan masalah dan kedua masalah second opinion terhadap saksi, tersangka dan terdakwa.
Abraham menilai di masa lalu, ada kecenderungan orang yang akan diperiksa sebagai saksi, tersangka, maupun terdakwa dilakukan dengan tidak wajar seperti pura-pura sakit, pura-pura pingsan. Begitupun juga saat di pengadilan.
"Untuk menghindari hal-hal yang bisa menghambat, KPK menyadari betul membutuhkan keterangan-keterangan yang lebih objektif di bidang kedokteran. Maka KPK bekerjasama dengan IDI untuk bisa lebih memahami dan mengerti second opinion yang lebih objektif," kata Abraham di kantor KPK, Jakarta, Senin 11 Juni 2012.
Sementara itu, Ketua Umum IDI, Prijo Sidipratomo menyambut baik kerja sama dengan KPK dalam penilaian medis saksi, tersangka, dan terdakwa di KPK. Menurutnya, IDI sebagai lembaga yang menaungi organisasi profesi dokter merasa berhak ikut andil memberikan kontribusi bagi KPK dalam pemberantasan korupsi.
"IDI yang mendidik dokter melalui kolegio, mengawasi dan menjaga mutu dokter dari sisi pengetahuan dan etika. Karena itu IDI terpanggil untuk bisa memberikan kontribusi kepada KPK," ujar Prijo.
Prijo juga menegaskan bahwa dalam kerjasama itu juga nantinya IDI akan memberikan penilaian medis atas permintaan KPK terhadap saksi,tersangka maupun terdakwa yang dianggap tidak wajar. "Penilaian IDI tidak boleh dibanding-bandingkan, itu final. Saya sampaikan ke KPK kalau sudah disampaikan ke IDI penilaiannya bersifat final," tandasnya
Ia menambahkan bahwa IDI selaku organisasi profesi tak segan-segan akan mencabut praktik dokter yang memberikan diagnosis palsu terhadap saksi, tersangka dan terdakwa. "Sehingga yang bersangkutan tidak bisa praktik," imbuhnya. (adi)