KPK Tetapkan Dirut Indoguna Jadi Tersangka Impor Daging

Author : Administrator | Sabtu, 20 April 2013 09:43 WIB
Suasana kantor PT Indoguna Utama (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)

Jakarta - Tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian bertambah satu. Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, ditetapkan sebagai tersangka berikutnya oleh KPK.

Juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jumat 19 April 2013, mengatakan, KPK tidak akan berhenti dengan menetapkan Maria Elisabeth sebagai tersangka. Menurut dia, tim penyidik masih mengembangkan penyidikan untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

"Sejauh mana penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, sehingga dapat disimpulkan seseorang yang lain terlibat dalam kasus ini," ujar Johan.

Penetapan Maria Elisabeth sebagai tersangka, merupakan pengembangan kasus dalam konteks pemberi. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua Direktur PT Indoguna Utama, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Sementara itu, pengembangan lain, penyidik juga akan fokus menelusuri dari pihak penerima.

"Apakah penerima berhenti pada LHI dan AF atau ada pihak lain," kata Johan

Seret Mentan

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Maria, Denny Kailimang, mengaku kaget dengan penetapan kliennya sebagai tersangka, karena Maria merasa tidak bersalah dalam kasus ini. Apalagi, diduga memberi uang Rp1 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaq.

"Dari awal uang (Rp1 miliar) itu untuk sumbangan seminar, jadi itu semua untuk seminar di Medan," kata Denny.

Namun, jika keterlibatan Maria dalam kasus ini karena pertemuannya dengan Menteri Pertanian Suswono dan Luthfi Hasan Ishaq di Medan Januari, Denny menegaskan bahwa pertemuan itu guna mendiskusikan kebijakan pemerintah yang keliru dalam hal mengambil kebijakan krisis daging di Indonesia.

"Terbukti sekarang bahwa kebijakan itu diambil alih oleh Kementerian Perdagangan dan sekarang membuka kembali impor daging," tegas Denny.

Meski begitu, Denny tidak ingin berpolemik terkait hal itu. Namun sebaliknya, dia menduga dengan ditetapkannya Maria sebagai tersangka, KPK tengah mengembangkan penyidikan selanjutnya dengan menjerat pihak-pihak lain yang terlibat.

"Jadi, kelihatannya itu ada indikasi-indikasi KPK mau menjerat menteri juga, melalui Ibu Maria. KPK yang tahu. Dengan dijadikannya tersangka ada indikasi-indikasi kuat untuk menjerat Mentan," tegasnya.

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: