KPU Diminta Perpanjang Waktu Pendaftaran

Author : Administrator | Selasa, 28 Juli 2015 09:28 WIB
Ilustrasi. (dok.Okezone)
Ilustrasi. (dok.Okezone)

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang waktu pendaftaran calon peserta pemilu kepala daerah (pilkada). Sebab, masih banyak persoalan yang harus diselesaikan, khususnya terkait partai politik yang memiliki kepengurusan dualisme untuk mengurangi potensi gugatan.

"Saya berpandangan kiranya KPU sedikit melonggarkan waktunya, agar seluruh daerah dapat terselesaikan dengan baik. Dimana hal ini sesungguhnya tidak akan pernah terjadi apabila KPU konsisten dan patuh pada Undang-Undang Parpol dan Undang-Undang Pilkada, tidak membuat PKPU yang justru menyulitkan bukan saja buat partai partai tapi buat KPU sendiri," ujarnya, Selasa (28/7/2015).

Menurut Agun, mekanisme koalisi partai politik dengan partai yang berkonflik juga masih harus diperjelas. Karena itu, ia tetap meminta KPU memperpanjang batas waktu pendaftaran.

"Saya berkeyakinan masih banyak hal yang belum terselesaikan oleh partai yang memiliki kepengurusan dualisme. Apabila dipaksakan hari ini pendaftaran berakhir, pasti akan potensial rawan gugatan," kata Agun.

(abp)

Sumber: news.okezone.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: