Aparat Kepolisian Memakai Masker di Salah Satu Jalan Utama di Pekanbaru. Rencananya Hari Ini Presiden SBY akan Bertolak Dari Jakarta Mengambil Alih Penanganan Kabut Asap di Riau. Foto: Widiarso/pekanbarupos (Grup JPNN) |
PEKANBARU--Kualitas udara di wilayah Kota Pekanbaru semakin memburuk. Laboratoriun udara Badan Lingkungan Hidup (BLH) memantau Indek Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di ring 500 dengan kategori berbahaya.
Status ring PM10: 500 tersebut, baru terjadi untuk pertama kalinya di Kota Pekanbaru yang dirilis Labor udara. Udara terpapar partikel debu yang semakin pekat dan berpotensi terus memburuk.
Kepala Labor udara BLH Pekanbaru, Syarial mengatakan, data ISPU pada Jumat (14/3) pukul 19.30 WIB yakni PM10: 500, SO2: 57, CO: 75, 03: 27, NO2: 12, dengan kategori "berbahaya". Asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru berdasarkan data tersebut semakin parah dibanding dengan sebelumnya.
"Kualitas udara terus menurun setiap harinya (berdasarkan pengamatan tiga stasiun)," ungkap Syarial.
Memburuknya udara di Pekanbaru berdasarkan pengamatan labor udara tersebut, akibat terpapar partikel debu asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Tidak diketahui dari arah mana partikel debu tersebut terbawa angin. Labor udara BLH Pekanbaru menjadikan tiga titik untuk mewakili kualitas udara di Kota Bertuah ini.
"Tiga stasiun milik Labir udara berada di Sukajadi, Tampan dan yang paling jauh berada di Kulim," tambahnya.
Berdasarkan hasil pemantau tiga stasiun tersebut, diketahui partikel debu Karhutla memenuhi udara. Partikel debu berbahaya tersebut terpantau Labor udara sejak sebulan terakhir.
Di tempat terpisah, kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa kondisi udara di Riau sudah terpapar racun dari sisa pembakaran hutan dan lahan. Karena itu direkomendasikan agar meningkatkan status bencana asap ini menjadi darurat nasional.
"Kabut asap yang terjadi ini sudah semakin pekat. Riau sudah tidak layak huni bagi masyarakat," ungkap Kepala Bidang Inventarisasi dan Pengembangan Sistem Informasi, Kementerian Lingkungan Hidup, Ahmad Isroil.
Saat ini berdasarkan data Kemen-LH, tercatat sekitar 7.000 hektare lahan terbakar. Dilaporkan lebih dari 53 ribu jiwa terkena penyakit paparan dari kabut asap.
Kualitas udara secara merata di Provinsi Riau, tercatat sudah masuk level sangat berbahaya. Untuk itu, kata Isroil, pihaknya berharap Pemprov Riau segera mengeluarkan peraturan Gubernur terkait pelarangan aktivitas warga di luar rumah.
Selain itu Kemen-LH juga menyarankan libur bersama bagi karyawan swasta dan pegawai negeri yang rentan terpapar dampak asap, seperti ibu hamil. Balita dan lansia, juga termasuk kalangan masyarakat yang rentan terkena dampak buruk asap.
Sementara itu Dokter Azizman Saad, ahli paru dari RSUD Arifin Achmad Pekanbaru mengatakan, asap sangat berbahaya dihirup oleh balita dan bayi. Bahkan dampak terparahnya, asap menyebabkan pertumbuhan sel-sel otak akan berkurang. Ia juga mengatakan, janin yang ada dalam kandungan akan terpengaruh pertumbuhannya bila sang ibu terus menerus racun dari asap.
"Idealnya penduduk memang harus diungsikan. Karena kalau melihat level udara yang berbahaya, Riau memang tidak lagi layak huni. Saya sarankan lebih baik mengungsi daripada membawa dampak buruk bagi kesehatan," kata Azizman.
Ia mengatakan, bahayanya asap kebakaran hutan setara dengan asap rokok yang dipadatkan karena mengandung 4.000 partikel zat berbahaya. Bagi orang dewasa, dalam jangka panjang asap dapat meningkatkan resiko terkena kanker paru-paru.
Menangani dampak bencana asap yang kian berlarut-larut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengubah jadwal kunjungan kerjanya. Dia mengatakan segera bertolak ke Riau untuk melihat langsung upaya penanganan di lokasi.
"Saya melihat langsung, memimpin kegiatan di sana, lalu saya percayakan pada BNPB. Saya meminta benar tanggung jawab dan kerja keras dari pejabat negara dan pemerintah di Riau sendiri," imbuhnya.(ilo/rpg)