Lagi, BBM Bersubsidi Diselundupkan di Kalbar

Author : Administrator | Sabtu, 24 Maret 2012 11:02 WIB
 

VIVAnews - Aksi para spekulan yang memanfaatkan momentum rencana kenaikan harga bahan bahan minyak (BBM) pada 1 April 2012 mendatang dengan cara menimbun untuk nantinya dijual kembali terus terjadi.

Tak tanggung-tangung, ribuan liter BBM jenis Solar yang berhasil ditimbun diketahui siap disuplai untuk dijual kembali ke sebuah perusahaan industri di wilayah Kalimantan Barat.

Sedikitnya 20 ribu liter solar ilegal diamankan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat di Sungai Kapuas. Aksi para spekulan ini diketahui polisi saat membawa ribuan solar bersubsidi tanpa dilengkapi surat-surat yang lengkap.

Sebanyak ribuan liter solar ilegal ini diangkut dengan menggunakan sebuah kapal penarik tongkang minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) milik sebuah perusahaan kelapa sawit industri terbesar di wilayah tersebut.

"Solar 20 ribu liter ini kami amankan dari sebuah kapal tongkang CPO. Tepatnya di Gang Teratai, Jalan Komodor Yosoedarso, Kota Pontianak. Saat ditangkap petugas kami, kapal sedang melakukan pemindahkan solar ilegal  ke kapal penarik tongkang pangangkut CPO," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar kepada VIVAnews di Pontianak, akhir pekan lalu.

Pihaknya, ujap Mukson, masih terus berupaya menyelidiki asal usul kepemilikan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi tersebut. "Saat ini kami fokus pengembangan kasus ini. Nantinya akan kita kembangkan oleh jajaran penyidik," tambahnya.

Untuk itu, dia mengaku bahwa saat ini pihaknya belum mengetahui juga solar itu dipasok dari mana. Yang jelas, Polda Kalbar memberikan perhatian serius terhadap penyelewengan BBM.

Mukson menambahkan, penggerebekan dan penyitaan sebuah kapal pengangkut BBM ilegal ini  berawal dari informasi masyarakat setempat  mengenai adanya pengisian BBM dari sebuah Kapal motor Naga Sakti 8 ke kapal penarik Majuah 6 di Gang Teratai, Jalan Komodor Yosoedarso, Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak.

""Informasi awalnya dari masyarakat yang menelpon petugas kami soal keberadaan solar ilegal ini. Lalu, petugas kami langsung ke TKP. Para spekulan ini sedang memindahkan solar dari kapal satu ke kapal lainnya. Pemilik modal BBM ini diketahui berinisial RK. Tiga ABK berinisial SM,BY dan HN. Mereka ini saat berada di Kepolisian Sektor Kota Pontianak Barat guna pengembangan kasus dan penyelidikan," katanya. (ren)

Sumber: http://bisnis.vivanews.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: