JAKARTA - Sebanyak enam Hakim Agung baru yang ditetapkan DPR RI akhir September 2011, akan dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa di Kantor MA, Jakarta, Rabu (9/11). Enam Hakim Agung ini terpilih melalui voting yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI akhir September 2011 lalu. Voting itu dilakukan untuk memilih enam Hakim Agung dari 18 orang calon yang mengikuti proses fit and proper test di Komisi III DPR RI selama delapan hari, sejak 20 - 28 September 2011.Harifin mengatakan pelantikan enam hakim agung ini berdasarkan surat Keputusan Presiden nomor 58/P tahun 2011.
Acara pelantikan enam Hakim Agung baru itu akan dilangsungkan di Ruang Koesuma Atmadja, Gedung MA di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, mulai pukul 11.00 WIB. Keenam Hakim Agung yang akan dilantik hari ini adalah Suhadi, Gayus T. Lumbuun, Nurul Elmiyah, Andi Samsan Ngaro, Dudu Kuswara, dan Harry Djatmiko. Keenam orang itu dinyatakan lulus dari 18 calon yang diajukan Komisi Yudisial kepada DPR.Dengan bertambahnya enam hakim agung baru ini, maka jumlah hakim agung di MA menjadi 54 orang.
Harifin, dalam siaran persnya, berharap bertambahnya hakim agung ini dapat mempercepat proses penyelesaian perkara di MA.
Hadir dalam pelantikan ini diantaranya pimpinan MPR dan DPR, wakil ketua MA bidang yudisial, wakil ketua MA bidang nonyudisial, ketua Mahkamah konstitusi, ketua Komisi Yudisial.
Selanjutnya ketua BPK, Kapolri, Menkumham, Kajakgung, ketua Komisi III DPR, para pejabat eselaon I dan II MA, para ketua pengadilan tinggi dan pengadilan tingkat pertama dari wilayah Jabodetabek.