Mantan Pimpinan KPK Tolak Hadiri Rapat di DPR Terkait Kasus Sumber Waras

Author : Administrator | Selasa, 26 April 2016 12:27 WIB
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Sisi kompleks Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, yang telah dibeli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (18/4/2016). Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, seluruh proses jual beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ketidakwajaran pembelian lahan RS Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar.

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat antara panitia kerja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI dengan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode lalu batal digelar.

Rapat itu dijadwalkan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2016) pagi untuk membahas kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun, rapat tidak dapat terlaksana karena mantan pimpinan KPK yang terdiri dari Taufiequrachman Ruki, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Indrianto Senoadji, dan Johan Budi menolak hadir.

"Batal, mereka minta mundur," kata anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (26/4/2016).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, mantan pimpinan KPK menolak hadir dalam rapat karena proses pengusutan dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras sedang dalam proses penyelidikan KPK.

"Mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Dasco.

Saat ini, KPK terus menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Penyelidik KPK masih melakukan investigasi terhadap hasil audit BPK.

Salah satunya, KPK membandingkan hasil audit tersebut dengan keterangan yang diberikan  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebelumnya, Ahok sudah dimintai keterangan selama 12 jam terkait masalah itu. BPK menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar.

Sebaliknya, Ahok menganggap tidak ada pelanggaran. Ahok merasa senang KPK mengusut masalah lahan Sumber Waras.

 

 


Sumber: http://nasional.kompas.com/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: