Ketua KPK Abraham Samad, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
|
VIVAnews - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, menegaskan bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri sudah paham dan mengerti substansi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai polemik kedua lembaga penegak hukum itu.
Dia pun meminta semua pihak mengawal pelaksanaan pidato Presiden oleh kedua lembaga.
"Harus kita hindari setiap upaya mempertentangkan pidato Presiden itu, termasuk mengadu domba kembali KPK dan Polri," kata Djoko kepada VIVAnews, Senin 15 Oktober 2012.
Djoko yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional itu mengatakan pimpinan kedua lembaga juga terus berkoordinasi, termasuk dalam penyidikan dugaan korupsi pada proyek Simulator SIM di Korps Lalulintas Polri.
Kasus tersebut menjadi awal polemik KPK-Polri. Sebelum pidato Presiden SBY, KPK dan Polri sama-sama bersikukuh sebagai lembaga yang berwenangan mengusut kasus yang menyeret mantan Kepala Korlantas Joko Susilo itu.
"Proses-proses tindak lanjut arahan Presiden mestinya saat ini sudah dalam kerangka koordinasi tersebut. Mudah-mudahan tidak akan terlalu lama, sehingga permasalahan segera selesai," kata Djoko seraya menambahkan bahwa Kompolnas akan mengawal pelaksanaan arahan Presiden kepada kedua lembaga.