Denny Indrayana
|
VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, angkat bicara soal kontroversi penyebutan status tersngka Emir Moeis oleh wakilnya, Denny Indrayana. Menurut dia, Denny tidak bermaksud menjelaskan status politisi PDI Perjuangan itu dalam kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan PLTU Tarahan Lampung tahun 2004.
"Dia menjelaskan apa adanya secara jujur dan polos, so what?" kata Amir di Jakarta, Kamis 26 Juli 2012.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi wartawan, Denny Indraya menuliskan isi permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri atas nama Izedrik Emir Moeis. Surat permohonan dari KPK tertanggal 23 Juli 2012 itu diterima Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam keterangannya, Denny menuliskan status Emir Moeis sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan PLTU Tarahan Lampung. Hal itulah yang disayangkan KPK dan Emir Moeis. Denny boleh saja menjelaskan perihal pencegahan Emir Moeis. Menurut KPK dan Emir, penjelasan itu sebaiknya tidak disertai dengan embel-embel status seseorang.
Menurut Amir, Denny tidak secara khusus mengumpulkan awak media untuk menjelaskan secara khusus tentang status Emir dalam kasus tersebut. Posisi Denny, kata dia, hanya menjawab pertanyaan terkait pencegahan dalam kasus tersebut. "Anda kan bertanya, makanya jangan ditanya lah kalau tidak mau melanggar," tutur dia.
Dia menambahkan, penyebutan status Ketua Komisi XI oleh Denny semata-mata hanya untuk sebuah informasi yang lengkap. Denny, kata Amir, tidak ingin informasi yang disampaikan sepotong-sepotong yang bisa menimbulkan salah pengertian.
"Manakala memang surat itu di dalamnya meminta bantuan dari Kumham, khusunya Imigrasi soal cegah tangkal seseorang, tentu alasannya ada," tutur dia. "Dia menjawab pertanyaan mengenai langkah pencegahan itu. Apa alasannya, nanti kalau tidak jelas tentu Anda mengejar."
Amir menegaskan, apa yang dilakukan oleh Denny tidak bermaksud membocorkan status Emir ke publik. Meki demikian, Amir mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan KPK. "Insyallah kita akan coba berkoordinasi. Kami akan komunikasikan dengan KPK," katanya. (eh)