Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang pendeta merasa nyawanya terancam karena ceramah Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab.
Pendeta bernama Max Evert Ibrahim Tangkudung akan membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Salestinus mengatakan, Rizieq sudah menyebarkan ceramah yang berisi penghinaan dan ancaman kepada pendeta. Satu di antaranya, ancaman akan menghabisi pemuka agama Kristen itu pada medio 2016 lalu.
"Tentu saja, ancaman itu membuat banyak pendeta ketakutan. Apalagi Rizieq ini mempunyai massa yang banyak," ujar Petrus saat dihubungi wartawan, Kamis (26/1/2017).
Petrus yang juga tim advokasi para pendeta ini mengatakan, massa Rizieq yang berjumlah ribuan sangat mematuhi perintah atasannya.
"Makanya banyak teman-teman pendeta yang takut, karena ancaman ini bukan hanya pepesan kosong belaka," ujar Petrus.
Ucapan Rizieq, ucap Petrus, sama saja penghinaan terhadap agama Kristen sehingga berpotensi memecah belah bangsa dan menimbulkan konflik agama.
"Oleh sebab itu, sudah selayaknya Rizieq diproses hukum," tutup Petrus.
Diketahui, Agustus 2016 lalu tersebar video di media sosial soal pernyataan Rizieq yang bernada provokatif menyikapi insiden Tolikara 2015 lalu.