Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Seto Wardhana |
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara suap dalam proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, menyebarkan bukti peran Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh dalam kasus proyek pembangunan Stadion Hambalang dan Wisma Atlet SEA Games XXVI.
Ia, misalnya, menunjukkan sejumlah salinan kuitansi yang disebutnya sebagai bukti keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Proyek Wisma Atlet satu-kesatuan dengan Hambalang dan yang menyeting adalah Anas Urbaningrum," katanya setelah majelis hakim menutup sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta, Rabu, 21 Desember 2011.
Sebelumnya, majelis hakim, yang dipimpin oleh Dhamawati Ningsih, memutuskan menolak eksepsi Nazar dan melanjutkan sidang pada 4 Januari nanti dengan agenda pemeriksaan saksi.
Menurut Nazar, semua pertemuan yang membahas anggaran dan pelaksanaan proyek Hambalang serta Wisma Atlet, termasuk siapa yang harus ditemui, diatur oleh Anas. Maka ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksanya. "Supaya KPK tak terlihat terintimidasi."
Di hadapan pers, Nazar menunjukkan sejumlah salinan kuitansi yang totalnya mencapai sekitar US$ 7 juta yang, menurut dia, merupakan biaya pemenangan Anas dalam Kongres II Demokrat di Bandung, akhir Mei 2010. Menurut dia, dana itu berasal dari pemenang tender proyek Hambalang, PT Adhi Karya (Persero), sebesar Rp 100 miliar. Nazar juga memperlihatkan salinan surat BPKB mobil atas nama PT Anugerah Nusantara yang dipergunakan oleh Anas.
Ia pun menyinggung peran Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Nazar berpendapat, Menterilah yang jadi penentu proyek senilai di atas Rp 50 miliar, seperti Hambalang dan Wisma Atlet.
Mengenai keterlibatan Angelina, salah seorang petinggi Demokrat, Nazar menuturkan bahwa Angelina yang bercerita menerima duit Rp 9 miliar dari proyek Wisma Atlet dalam pertemuan sejumlah petinggi Fraksi Demokrat di DPR. Angie--sapaan Angelina--bahkan selalu berkata tak mau dikorbankan dalam kasus ini. "Saya tak pernah menuduh Angie terlibat," katanya.
Pengacara Anas, Patra M. Zein, mengabaikan tudingan Nazar itu. "Kami sudah sampai pada tahap masuk kuping kanan, keluar kuping kanan," katanya kemarin. Adhi Karya juga membantah tuduhan Nazar.
Adapun Angie tak menjawab ketika dihubungi kemarin. Tapi ia telah berkali-kali menampik ketika disebut terlibat. Ketua Demokrat Bidang Hukum Benny K. Harman tak mau mengomentari kemungkinan Angie jadi tersangka. "Yang menentukan penegak hukum," ucapnya.